KONI PAMEKASAN – Perguruan Pencak Silat COBRA resmi melaksanakan restorasi kepengurusan periode 2026–2031 dalam rangka penyegaran organisasi dan penguatan arah gerak perguruan ke depan. Kegiatan tersebut digelar di SDN II Kolpajung, Kabupaten Pamekasan, dan dihadiri oleh jajaran pengurus, pelatih, serta anggota COBRA dari berbagai daerah.
Restorasi kepengurusan ini menjadi momentum penting bagi COBRA pusat untuk melakukan penyelarasan struktur organisasi selama satu periode penuh, agar lebih solid, profesional, dan responsif terhadap perkembangan dunia pencak silat nasional.
Ketua Umum COBRA, Mohammad Simbang, dalam sambutannya menegaskan bahwa pencak silat bukan sekadar olahraga bela diri, tetapi merupakan warisan budaya bangsa yang wajib dijaga dan dilestarikan.
“Pencak silat adalah budaya Indonesia. Maka kita semua punya kewajiban moral untuk menjaganya. COBRA ke depan harus lebih aktif di kancah nasional, sekaligus menekankan penguatan teknik-teknik dasar dan lanjutan dalam pencak silat,” tegasnya.
Ia berharap, melalui kepengurusan baru ini, COBRA mampu melahirkan pesilat-pesilat berprestasi yang tidak hanya unggul secara teknik, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas, disiplin, dan kearifan lokal.
Selain itu, restorasi kepengurusan ini juga diharapkan menjadi titik awal kebangkitan COBRA dalam memperluas jaringan, meningkatkan kualitas pelatihan, serta memperkuat peran perguruan sebagai wadah pembinaan generasi muda.
Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Para peserta menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program kerja kepengurusan baru demi membawa nama besar COBRA semakin diperhitungkan di tingkat nasional.
Dengan semangat restorasi dan penyegaran organisasi, COBRA optimistis mampu melangkah lebih maju, menjaga marwah pencak silat sebagai identitas budaya bangsa, sekaligus mengharumkan Indonesia melalui prestasi.







