KONI PAMEKASAN – Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kabupaten Pamekasan menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) Tahun 2026 dengan mengusung tema “Sinergi Organisasi dan Pembinaan Atlet untuk Prestasi Biliar yang Lebih Baik”, Sabtu (31/1/2026).
Kegiatan yang dirangkai dengan pemilihan Ketua POBSI Pamekasan masa bakti 2026–2030 tersebut dilaksanakan di Kantor KONI Kabupaten Pamekasan sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam Muskab tersebut, Mohammad Sahur SH. M.Sos, salah satu anggota DPRD Pamekasan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), terpilih secara aklamasi sebagai Ketua POBSI Pamekasan periode 2026–2030. Ia menjadi calon tunggal dan mendapat dukungan penuh dari seluruh peserta Muskab.
Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua KONI Kabupaten Pamekasan, H. Faruk Ali, Ketua POBSI Jawa Timur, serta jajaran pengurus POBSI Kabupaten Pamekasan. Ketua KONI Pamekasan juga secara resmi membuka pelaksanaan Muskab POBSI.
Dalam sambutannya, H. Faruk Ali menekankan pentingnya sinergi antarorganisasi cabang olahraga (cabor) demi peningkatan prestasi atlet, tidak hanya di POBSI, tetapi juga di cabor lainnya.
“Sebelum saya membuka pelaksanaan Muskab POBSI Pamekasan, yang paling berkesan bagi saya adalah semangat POBSI dalam membangun kolaborasi. Saya berharap bukan hanya di POBSI, tetapi cabor-cabor lain juga bisa meniru langkah ini, termasuk menggaet cabor luar untuk memperkaya pembinaan dan kompetisi,” ujar H. Faruk Ali.
Ia juga mengungkapkan komitmen KONI Pamekasan dalam mendukung peningkatan kualitas latihan atlet, termasuk kesiapan fasilitas olahraga.
“Kami sudah menyiapkan tempat pelatihan yang telah di-acc oleh Bupati Pamekasan. Ke depan, tinggal bagaimana cabor-cabor mengoptimalkan fasilitas tersebut demi pembinaan atlet yang berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan terpilihnya Mohammad Sahur SH. M.Sos sebagai Ketua POBSI Pamekasan yang baru, diharapkan kepengurusan periode 2026–2030 mampu membawa olahraga biliar Pamekasan semakin berkembang, berprestasi, dan mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.







